Langsung ke konten utama

Pengemban Sejati Pancasila

            Pancasila, satu Ketuhanan Yang Maha Esa, dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, tiga, Persatuan Indonesia, empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pernahkah kita berpikir, apa makna dari Pancasila? Pernahkah terbersit keinginan untuk mengetahuinya? Kebanyakan orang ternyata masih banyak yang belum mengetahui dan belum berkeinginan untuk mengetahui makna mendalam dari Pancasila. Padahal Pancasila telah menjadi Welstanchauung (pandangan hidup) bagi bangsa Indonesia selama kurang lebih 66 tahun. Saya begitu terkagum saat mengetahui seluk-beluk Pancasila ketika guru SMA saya mendeskripsikannya lewat mata pelajaran Pendidikan Kewarganaegaraan. Perjalanan Pencasila menjadi falsafah Negara tidaklah tanpa melalui proses. Pancasila ternyata lahir dari nilai-nilai yang terkristalisasi dari kehidupan nyata bangsa Indonesia. Hingga pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi dasar Negara Indonesia yang sempurna – yang sampai saat ini selalu menjadi menu wajib bagi ritual upacara bendera.
            Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah Negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia. Sedangkan menurut Mr. M. Yamin, Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Itulah Pancasila, bernilai luhur, penuh kedamaian, keimanan, ketakwaan, keadilan, kesetaraan, keselarasan, keberadaban, persatuan dan kesatuan, mufakat, kebijaksanaan, serta kesejahteraan. Namun hingga kini ia belum menunjukkan jati diri yang sebenarnya.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Pancasila telah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, yang berarti pancasila menjadi dasar apapun yang dilakukan bangsa Indonesia di kehidupan sehari-harinya. Selain itu, Pancasila menjadi pengikat bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pancasila juga senantiasa berinteraksi secara dinamis. Pelaksanaan nilai instrumental Pancasila dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Pancasila tidak seperti ideologi Negara-negara lain yang bersifat rigid dan tidak dapat diubah tata cara pelaksanaannya. Pancasila bersifat fleksibel dan sesuai tuntutan zaman.

Keindahan Pancasila begitu terasa, saat kita membuka pikiran kita tentang keindahan Indonesia itu sendiri, berjuta pulau, beraneka ragam suku, ras, agama, budaya, namun tetap bersatu dalam satu wadah NKRI. Indonesia begitu sempurna, namun pelaksanaan kehidupan di Indonesia tidaklah sesempurna Indonesia. Dan sangat disayangkan, hingga kini potensi raga dan jiwa Indonesia belum juga diketahui dan dibuktikan kepada dunia. Lalu pertanyaan yang muncul hari ini adalah dapatkah kita menjadi pengemban sejati Pancasila dan membangkitkan Indonesia?

Komentar