Pancasila,
satu Ketuhanan Yang Maha Esa, dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, tiga,
Persatuan Indonesia, empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pernahkah
kita berpikir, apa makna dari Pancasila? Pernahkah terbersit keinginan untuk
mengetahuinya? Kebanyakan orang ternyata masih banyak yang belum mengetahui dan
belum berkeinginan untuk mengetahui makna mendalam dari Pancasila. Padahal
Pancasila telah menjadi Welstanchauung
(pandangan hidup) bagi bangsa Indonesia selama kurang lebih 66 tahun. Saya
begitu terkagum saat mengetahui seluk-beluk Pancasila ketika guru SMA saya
mendeskripsikannya lewat mata pelajaran Pendidikan Kewarganaegaraan. Perjalanan
Pencasila menjadi falsafah Negara tidaklah tanpa melalui proses. Pancasila
ternyata lahir dari nilai-nilai yang terkristalisasi dari kehidupan nyata
bangsa Indonesia .
Hingga pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila menjadi dasar Negara Indonesia
yang sempurna – yang sampai saat ini selalu menjadi menu wajib bagi ritual
upacara bendera.
Menurut Ir.
Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun yang
sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian,
Pancasila tidak saja falsafah Negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah
bangsa Indonesia .
Sedangkan menurut Mr. M. Yamin, Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila
yang berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan
baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan
tentang tingkah laku yang penting dan baik. Itulah Pancasila, bernilai luhur,
penuh kedamaian, keimanan, ketakwaan, keadilan, kesetaraan, keselarasan,
keberadaban, persatuan dan kesatuan, mufakat, kebijaksanaan, serta
kesejahteraan. Namun hingga kini ia belum menunjukkan jati diri yang
sebenarnya.
Seperti yang kita ketahui
sebelumnya, Pancasila telah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, yang berarti
pancasila menjadi dasar apapun yang dilakukan bangsa Indonesia di kehidupan
sehari-harinya. Selain itu, Pancasila menjadi pengikat bangsa Indonesia dari
Sabang sampai Merauke. Pancasila juga senantiasa berinteraksi secara dinamis.
Pelaksanaan nilai instrumental Pancasila dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan
tantangan yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Pancasila tidak seperti
ideologi Negara-negara lain yang bersifat rigid dan tidak dapat diubah tata
cara pelaksanaannya. Pancasila bersifat fleksibel dan sesuai tuntutan zaman.
Keindahan Pancasila begitu
terasa, saat kita membuka pikiran kita tentang keindahan Indonesia itu sendiri,
berjuta pulau, beraneka ragam suku, ras, agama, budaya, namun tetap bersatu
dalam satu wadah NKRI. Indonesia
begitu sempurna, namun pelaksanaan kehidupan di Indonesia
tidaklah sesempurna Indonesia .
Dan sangat disayangkan, hingga kini potensi raga dan jiwa Indonesia belum juga
diketahui dan dibuktikan kepada dunia. Lalu pertanyaan yang muncul hari ini
adalah dapatkah kita menjadi pengemban sejati Pancasila dan membangkitkan
Indonesia?
Komentar
Posting Komentar